Selamat Datang di Uchavision Semoga Bermanfaat | Pasang Iklan Baris Gratis

Friday, June 22, 2012

Contoh SK BPD untuk Pengesahan Calon Kepala Desa

PANITIA PERMUSYAWARATAN DESA BANYUSARI
KECAMATAN TEGALREJO KABUPATEN MAGELANG
Sekretariat : Dusun Banyusari Desa Banyusari Kodepos 56192
 

KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BANYUSARI
KECAMATAN TEGALREJO KABUPATEN MAGELANG
NOMOR : 188.4/010/BPD/2012

TENTANG

PENGESAHAN CALON KEPALA DESA BANYUSARI
KECAMATAN TEGALREJO KABUPATEN MAGELANG

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BANYUSARI


Membaca         : Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Banyusari Kecamatan Tegalrejo Nomor : 03/PAN/VI/2012 Tanggal 12 Juni 2012 tentang Calon Kepala Desa Banyusari Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang;
Menimbang      : a. Bahwa dengan telah ditetapkannya Calon Kepala Desa Banyusari Kecamatan Tegalrejo oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa, perlu disahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa;
   b. Bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.
Mengingat        : 1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2006 Nomor 21 Seri E Nomor 14);
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2006 Nomor 22 Seri E Nomor 15);
  5. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2007 Nomor 2).
  6. Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Penyusunan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa. (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2007 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Penyusunan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa. (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 23).


MEMUTUSKAN :

Menetapkan     :
KESATU         : Mengesahkan nama-nama Kepala Desa Banyusari Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini;
KEDUA           : Calon Kepala Desa sebagaiman dimaksud pada dictum KESATU berhak untuk dipilih pada pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa.
KETIGA          : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di   Desa Banyusari
Pada tanggal     12 Juni 2012
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BANYUSARI
KECAMATAN TEGALREJO
KETUA




(SULASTIYONO, SH.)

Tembusan
1.      Bupati Magelang;
2.      Kepala Bagian Tata Pemerintahan;
3.      Camat Tegalrejo;
4.      Kepala Desa Banyusari.
 

 









LAMPIRAN :   BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
                        BANYUSARI KECAMATAN TEGALREJO
                        NOMOR          : 188.4/010/BPD/2012                                     TANGGAL      : 12 JUNI 2012

DAFTAR NAMA-NAMA CALON KEPALA DESA BANYUSARI
KECAMATAN TEGALREJO KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2012

NO
NAMA
TANGGAL LAHIR
PEKERJAAN
ALAMAT
KET
1.

2.


























TITIK LESTARI

SITI KALIMAH
MAGELANG, 15-11-1963

MAGELANG, 02-03-1972
Mengurus RT

Mengurus RT
BANYUSARI RT 03/RW01

BANYUSARI RT 03/RW01








BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BANYUSARI
KECAMATAN TEGALREJO
KETUA




SULASTIYONO, SH.


Sekian dulu apabila anda ingin mendapatkan versi ms. world silahkan hubungi saya di contact me entar saya kirim lewat email. terima kasih.

Anda Mungkin Menyukai:

0 komentar:

Post a Comment

> Berkomentar yang bijak ya sob.
> No Sara
> Ane berhak menghapus pesan yang gak masuk akal

Cek Resi Kiriman Anda