Di jelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Bersabda yang artinya:” Sesuatu yang telah di belanjakan seorang laki-laki untuk kepentingan dirinya, saudaranya, anaknya dan sanak familinya adalah sedekah. Dan apa saja yang di bikin seseorang untuk menjaga kehormata dirinya di catat sebagai sedekah. Dan apa saja yang di nafkahkan seorang mukmin, maka pengantinya ditanggung oleh Alloh. Padahal Alloh Maha Menanggung, kecuali harta yang di belanjakan untuk sebuah bangunan atau untuk maksiat”
Di jelaskan juga pada hadis lain yang artinya:” Barang siapa memberi nafkah kepada du aorang anak perempuan atau tiga anak perempuan, atau dua atau tiga saudara perempuan sampai akhir hayatnya, niscaya (jarak) antara dia dan aku(Muhammad) kelak di surga. Seperti dua jari dan nabi memberi isyarah dengan jari telunjuknya dan jari tengahnya. Dan baginya pahala yang di peroleh orang-orang yang berjihad membela agama Alloh ddalam keadaan berpuasa lagi suka shalat malam(tahajjud).”
Ada seorang perempuan bertanya: “Bagaimana dengan memliki seorang perempuan saja ya Rosulalloh?”
Nabi bersabda:” Ya, (walaupun hanya memiliki) seorang anak perempuan.”
ingsyaAlloh berkah.....AMIIN ya Alloh...
- (asy-syekh al-imam abu muhammad,Q-U:18-19)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Articles /
Islam /
karya tulis /
Kata-Kata /
Makalah /
pendidikan /
Pengetahuan
dengan judul "AJIIBNYA NAFKAH SUAMI". Anda bisa Menemukan artikel ini dengan link https://uchavision.blogspot.com/2015/03/ajiibnya-nafkah-suami.html dan anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel AJIIBNYA NAFKAH SUAMI ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link AJIIBNYA NAFKAH SUAMI sumbernya.
Anda Mungkin Menyukai:
0 komentar:
Post a Comment
> Berkomentar yang bijak ya sob.
> No Sara
> Ane berhak menghapus pesan yang gak masuk akal