Terkadang kita tanpa sengaja telah menghapus file yang sangat penting pada memory card kita, sehingga kita merasa kebingungan karena telah kehilangan filenya. Namun tenang dulu. Sekarang anda bisa mengembalikan data yang hilang itu dengan satu software dibawah ini. Karena ada software gratis yang dapat
mengembalikan file yang terhapus di memory card HP atau kamera anda.
Software ini 100% gratis, kita tinggal download saja tanpa registrasi
dan tetek bengek apapun. Nama softwarenya adalah PC Inspector Smart Recovery.
Software ini mempunyai tampilan yang sederhana dan ringan. Dan yang paling terpenting adalah anda bisa mengembalikan file yang terhapus.
Intruksi Pengunaan Aplikasi dibawah ini :
1. Bagian dimana kita memilih disk mana yang ingin kita scan.
2. Jenis file yang ingin kita kembalikan.
3. Kita dapat menentukan dimana file yang telah dikembalikan disimpan. Setelah itu klik Start yang ada di pojok kanan bawah untuk memulai scan mengembalikan file yang terhapus.
Download softwarenya disini
Intruksi Pengunaan Aplikasi dibawah ini :
1. Bagian dimana kita memilih disk mana yang ingin kita scan.
2. Jenis file yang ingin kita kembalikan.
3. Kita dapat menentukan dimana file yang telah dikembalikan disimpan. Setelah itu klik Start yang ada di pojok kanan bawah untuk memulai scan mengembalikan file yang terhapus.
Download softwarenya disini
Semoga bermanfaat bagi anda semua.
(sumber)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Sekilas Info /
sekolah /
Technology
dengan judul "Cara Mengembalikan File di Memory Card yang Terhapus". Anda bisa Menemukan artikel ini dengan link https://uchavision.blogspot.com/2012/06/cara-mengembalikan-file-di-memory-card.html dan anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Cara Mengembalikan File di Memory Card yang Terhapus ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, namun jangan lupa untuk meletakkan link Cara Mengembalikan File di Memory Card yang Terhapus sumbernya.
Anda Mungkin Menyukai:
0 komentar:
Post a Comment
> Berkomentar yang bijak ya sob.
> No Sara
> Ane berhak menghapus pesan yang gak masuk akal